Intellectual Property: Aset Berharga dalam Dunia Bisnis dan Kreatif

Intellectual Property: Aset Berharga dalam Dunia Bisnis dan Kreatif
Salah satu aset berharga dalam dunia bisnis dan dunia kreatif adalah ide yang telah menjadi hak paten bagi seseorang atau instansi. Aset tersebut termasuk ke dalam intellectual property atau kekayaan intelektual. Hasil-hasil ide tersebut disebut sebagai kekayaan intelektual karena memiliki nilai ekonomi. Kekayaan intelektual adalah salah satu sumber keuntungan bagi bisnis dan dapat membantu membangun reputasi.
Peraturan terkait intellectual property di Indonesia diatur dalam Undang-undang Perlindungan HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) yang yaitu Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Artikel ini akan membahas kekayaan intelektual secara lengkap mulai dari definisi, contoh, mengapa perlindungan hak intelektual penting bagi perusahaan, serta bagaimana cara melindungi hak kekayaan intelektual. Simak artikel ini untuk mengetahui informasi selengkapnya!
Apa yang Dimaksud dengan Intellectual Property?
Intellectual property adalah jenis kekayaan yang memuat kreasi tanpa wujud dari intelektualitas atau ide. Dalam konteks bisnis, kekayaan intelektual dapat dikatakan sebagai kekayaan tanpa wujud yang dimiliki oleh organisasi atau perusahaan. Kekayaan ini dapat berupa data keuangan, laporan riset pasar, hingga desain dan ide kreatif. Secara umum, intellectual property (IP) merujuk pada kekayaan yang lahir dari kemampuan intelektual seseorang, hal ini meliputi teknologi, ilmu pengetahuan, seni, hingga sastra.
Dengan melindungi kekayaan intelektual, artinya organisasi atau perusahaan juga melindungi aset berharga yang dapat mendorong kesuksesan bisnis dan individu kreatif. Oleh karena itu, kehilangan data yang berharga seperti itu kepada pihak tak bertanggung jawab seperti peretas dapat berdampak fatal bagi perusahaan.
Hal inilah yang kemudian diatur dalam UU Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta. Undang-undang tersebut mengatur berbagai aspek dalam hak cipta mulai dari jangka berlaku, pengalihan hak ekonomi, penyelesaian sengketa, hingga permohonan izin operasional.
Apa Saja Contoh dari Kekayaan Intelektual?
Kekayaan intelektual adalah contoh nyata dari perlindungan aset berharga yang tak terwujud dalam perusahaan. Lalu kekayaan intelektual apa saja yang harus dilindungi? Terdapat beberapa jenis intellectual property, contoh utamanya sebagai berikut:
Hak Cipta
Hak cipta atau copyright adalah hak eksklusif yang dimiliki oleh pencipta sebuah karya. Karya yang dimaksud meliputi buku, lagu, film, atau seni rupa lainnya. Hak ini diberikan kepada pencipta karya untuk mengontrol dan memanfaatkan karya tersebut. Hal ini membuat pencipta berhak untuk menentukan bagaimana karya tersebut dapat digunakan, dijual, atau dipublikasikan.
Hak Paten
Hak paten adalah sebuah hak eksklusif yang diberikan untuk pencipta inovasi teknis, mulai dari mesin, perangkat, hingga proses. Sama seperti hak cipta, hak paten memungkinkan pencipta untuk mengontrol dan memanfaatkan inovasi ciptaannya. Hak ini juga melindungi inovasi tersebut dari pencurian, penggunaan tanpa izin, atau modifikasi tanpa persetujuan pencipta.
Desain Produk
Desain produk juga termasuk dalam kekayaan intelektual. Hal ini meliputi desain unik dan asli dari suatu produk mulai dari perangkat elektronik, perabotan, otomotif, hingga desain kreatif lainnya. Hasil desain produk juga dilindungi sebagai kekayaan intelektual dan diatur bagaimana desain tersebut digunakan atau diproduksi.
Merek Dagang
Merek dagang adalah simbol, nama, atau desain logo yang digunakan untuk mengidentifikasi produk atau layanan dari suatu perusahaan. Hal ini merupakan aspek utama yang membuat sebuah brand atau perusahaan dikenal oleh publik. Oleh karena itu, merek dagang dilindungi dari pencurian, penggunaan tanpa izin, dan modifikasi tanpa persetujuan pemilik merek tersebut.
Rahasia Dagang
Rahasia dagang merupakan informasi yang memiliki nilai komersial dan tidak diketahui oleh umum selain perusahaan. Hal ini meliputi resep, proses produksi, strategi bisnis, dan hasil riset pasar. Informasi tersebut sangat penting bagi keberlangsungan dan keberhasilan bisnis. Oleh karena itu, rahasia dagang dilindungi dari pencurian dan penggunaan tanpa izin.
Mengapa Perlindungan Kekayaan Intelektual Sangat Penting Bagi Perusahaan?
Perlindungan terhadap IP sangat penting bagi perusahaan karena beberapa faktor dan alasan. Faktor utama tentu adalah pemberian perlindungan hukum untuk pencipta. Hal ini dilakukan untuk memastikan pencipta dapat mengontrol, memanfaatkan, serta mendapatkan keuntungan ekonomi dari karya atau inovasi ciptaannya. Selain itu, faktor utama pentingnya perlindungan IP adalah pencurian IP atau IP theft.
Intellectual property theft adalah ketika seseorang mencuri kekayaan intelektual perusahaan mulai dari desain, inovasi, atau rahasia dagang. Pencurian ini dapat terjadi jika IP disimpan di tempat-tempat yang tidak aman, di cloud server, atau lewat email. Hal ini dapat meningkatkan risiko pencurian IP.
Beberapa cara atau metode pencurian IP antara lain adalah pencurian informasi lewat email, foto atau screenshot IP, pencurian lewat USB, serta akses terhadap informasi sensitif setelah keluar dari organisasi atau perusahaan.
Dampak dari pencurian ini sangat fatal, mulai dari tuntutan hukum, kerugian finansial, kehilangan IP itu sendiri, hingga rusaknya reputasi dan kepercayaan pelanggan terhadap perusahaan.
Bagaimana Cara Melindungi Hak Kekayaan Intelektual?
IP merupakan aset berharga yang perlu dilindungi dan diawasi penggunaannya. Oleh karena itu, perusahaan dan pemilik IP harus melakukan langkah-langkah untuk melindungi kekayaan intelektual tersebut. Berikut ini adalah cara melindungi hak kekayaan intelektual:
Mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual
Langkah pertama yang dapat dilakukan adalah mendaftarkan karya, merek, atau inovasi agar bisa mendapatkan perlindungan hukum eksklusif. Pendaftaran ini dilakukan agar hak cipta dan kekayaan intelektual memiliki kedaulatan hukum apabila terjadi pelanggaran.
Membuat Kontrak Kerahasiaan
Pemilik IP dapat membuat kontrak khusus untuk menjaga kerahasiaan dan penggunaan dari karya tersebut. Kontrak ini dapat berupa kontrak kerahasiaan, Non-disclosure Agreement (NDA), dan kontrak lisensi.
Menggunakan Teknologi Perlindungan Kekayaan Intelektual
Perusahaan dapat menggunakan teknologi khusus untuk melindungi dan mengawasi penggunaan IP, salah satunya adalah Digital Rights Management (DRM). DRM dapat digunakan untuk melindungi konten digital dengan keamanan berbasis data (data centric security).
Lindungi Hak Kekayaan Intelektual Anda dengan Digital Rights Management dari Aplikas Servis Pesona!
Aplikas Servis Pesona merupakan perusahaan IT security yang telah berpengalaman dalam menyediakan solusi keamanan terbaik, salah satunya adalah Digital Rights Management (DRM).
Solusi DRM dari Aplikas Servis Pesona dapat mengelola berbagai jenis IP. Perlindungan dilakukan dengan menelusuri dan mengawasi aktivitas dari dokumen IP serta pengelolaan akses pengguna.
Hubungi marketing@phintraco.com untuk informasi selengkapnya mengenai solusi DRM dari Aplikas Servis Pesona!
Editor: Cardila Ladini
Popular Posts



Leave a Reply